Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora yang Diduga Dilakukan Rizky Billar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi memeriksa dua orang saksi terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar . Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan bahwa saksi yang diperiksa tersebut merupakan saksi dari Lesti. Di mana saksi merupakan sahabat sang pedangdut selaku pelapor.
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa dari Lesti teman dekatnya," kata Nurma saat dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).
Pemeriksaan dua teman dekat Lesti, dijelaskan Nurma, berlangsung pada Kamis, 29 September 2022 malam. Dalam kesempatan yang sama Nurma menyebut bahwa pihak penyidik akan kembali meminta keterangan Lesti jika diperlukan.
"Kalau untuk saksi terlapor itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," jelas Nurma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.
Percekcokan tersebut membuat Lesti meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, dikatakan Zulpan tak terima dengan tuduhan tersebut hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
“Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur. Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022.
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gagal Menang Gegara Wasit, Rizky Billar: Sejak Kapan Lu Golin di Menit 90+6?
Nurma mengatakan bahwa saksi yang diperiksa tersebut merupakan saksi dari Lesti. Di mana saksi merupakan sahabat sang pedangdut selaku pelapor.
"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa dari Lesti teman dekatnya," kata Nurma saat dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).
Pemeriksaan dua teman dekat Lesti, dijelaskan Nurma, berlangsung pada Kamis, 29 September 2022 malam. Dalam kesempatan yang sama Nurma menyebut bahwa pihak penyidik akan kembali meminta keterangan Lesti jika diperlukan.
"Kalau untuk saksi terlapor itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," jelas Nurma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu Lesti yang menduga suaminya selingkuh.
Percekcokan tersebut membuat Lesti meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, dikatakan Zulpan tak terima dengan tuduhan tersebut hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
“Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur. Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar Zulpan kepada wartawan pada Kamis, 29 September 2022.
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gagal Menang Gegara Wasit, Rizky Billar: Sejak Kapan Lu Golin di Menit 90+6?
(dra)